Tips dari OJK untuk Memilih Investasi yang Aman


Banyak orang tertipu dalam memilih investasi karena diiming-imingi keuntungan yang sangat menggiurkan. Untuk itu, masyarakat harus jeli dan pintar dalam melihat produk investasi yang banyak ditawarkan.

"Jadi harus bisa lebih berpiki dulu, cari informasi yang sangat bagus, dan harus berhati-hatilah dalam memilih produk investasi," kata Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, saat berbincang dengan wartawan mengenai investasi bodong di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus perlu diketahui sebelum memilih dan mendapatkan produk investasi. Pertama, pastikan perusahaan yang menwarkan investasi tersebut berbadan hukum Indonesia dan memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, selalu ingat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. 

Ketiga, segera melaporkan kepada polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang diduga ilegal atau mencurigakan. (Dis/Ndw)